Baca Juga: Ternyata Ini, Peluang Ekspor Tanaman Hias Sangat Prospektif, Cek Daftar Bunga yang Diminati
2. Pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
3. Pembebasan Biaya Beban, diberlakukan bagi:
- Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA).
- Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA).
- Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA).
Baca Juga: Keren Nih, OPPO Rilis Reno4 Versi Pro di Bulan September 2020, Segera Cek Spesifikasinya
Baca Juga: Ternyata Ini, Peluang Ekspor Tanaman Hias Sangat Prospektif, Cek Daftar Bunga yang Diminati
Melalui stimulus ini, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil. Sementara selisih dari rekening minimum atau jam nyala minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta biaya beban menjadi stimulus yang dibayar pemerintah.
Stimulus listrik dalam rangka mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi corona tersebut berlaku sejak Juli hingga Desember 2020.***