LINGKAR MADIUN- Pasca pandemi Covid-19, berimbas terhadap perekonomian masyarakat. Berbagai upaya Pemerintah telah dilakukan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Selain masyarakat, dampak ekonomi juga dirasakan oleh sebagian perusahaan.
Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk memperbaiki masalah ekonomi yang terjadi.
Berbagai kebijakan pemerintah telah dikeluarkan mulai dari bantuan modal untuk UMKM, Bansos hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Baca Juga: Lagi, Polisi Ringkus Personel Band dan DJ di Sebuah Hotel Dalam Penyalahgunaan Narkoba
Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Rp 600 Ribu per Bulan Bakal Diperpanjang, Jumlah Pendaftar Masih Jauh dari Target
Diketahui, pemerintah kembali salurkan bantuan kepada masyarakat sebagai langkah cepat perbaikan ekonomi yang diakibatkan pandemi Covid-19.
Bantuan yang akan disalurkan oleh Kementerian Sosial ini berupa uang tunai sebesar Rp500.000.
Selain itu, mereka yang berhak menerima bantuan ini adalah mereka yang tidak mendapatkan program PKH.