LINGKAR MADIUN- Akhirnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Hal ini dilakukan, karena selama 12 hari pada bulan September 2020 terdapat penambahan kasus aktif sebanyak 3.864 atau 49 persen, angka ini lebih tinggi dibandingkan kasus di bulan Agustus.
Baca Juga: Bos Djarum Budi Hartono Tolak PSBB, Begini Profilnya
Baca Juga: Laga Uji Coba, Barcelona Kalahkan Gimnastic 3-1
"Menyaksikan kejadian selama 12 hari terakhir ini, kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali," kata Anies, dalam Pers Gubernur Provinsi DKI Jakarta terkait Kebijakan PSBB.
Anies menjelaskan sejak pertama kali pandemi virus corona masuk ke Jakarta. dan diumumkan sampai 11 September 2020 ada lebih dari 190 hari.
Baca Juga: Bos Djarum Budi Hartono Tolak PSBB, Begini Profilnya
Baca Juga: Laga Uji Coba, Barcelona Kalahkan Gimnastic 3-1
"Dari 190 hari itu, 12 hari terakhir kemarin menyumbangkan 25 persen kasus positif, walaupun yang sembuh juga 23 persen dan yang meninggal 14 persen," jelasnya.