Lingkar Madiun - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total, Senin (14/9) akibat Laju penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta menunjukkan angka semakin meningka.
27 tempat wisata yang berada di Ibu Kota akan ditutup saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total.
Baca Juga: Waduh, 18 Kru Radio Suara Surabaya Positif Covid-19, Berawal dari Satu Orang Reaktif Hasil Rapid
Baca Juga: Parah, Kena ‘Prank’ BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Tahap 3? Laporkan Keluhan Anda Disini
Melalui penelurusan Tim Lingkar Madiun dari akun Instagram @dkijakarta terdapat pengumuman dengan bunyi "Seiring ditetapkannya masa PSBB mulai 14 September, sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan Covid-19, Pemprov DKI menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang dikelola oleh Pemprov DKI," , Sabtu (12/9) malam
Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan pembersihan area dilokasi tempat wisata. Seperti Monas, Ancol, Kota Tua, Ragunan, TMII, hingga Taman Ismail Marzuki (TIM).
Baca Juga: Ini dia, Besaran Denda Bagi Warga Jatim Yang Tak Bermasker
Baca Juga: Tips Melawan Kecemasan Diri Sendiri
Diketahui, pada Rabu kemarin (9/9), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan akan melakukan PSBB total. Rencana tersebut mendapatkan penolakan dari berbagai pihak.
Untuk itu, ia meminta kepada daerah-daerah penyangga ibukota untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.