Daftar Gelombang 9 Kartu Prakerja, Ikuti Langkah Ini Agar Berhasil

- 17 September 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi Daftar Kartu Prakerja.
Ilustrasi Daftar Kartu Prakerja. /Warta Ekonomi/

Syarat :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia di atas 18 Tahun
  3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Tata Cara Pendaftaran :

Baca Juga: Kabar Duka, Saefullah Sekda Provinsi DKI Jakarta Meninggal Dunia di RSPAD

  1. Buka laman www.prakerja.go.id
  2. Siapkan nomor KK dan NIK. Masukkan data tersebut lalu kuti sesuai petunjuk pada laman tersebut
  3. Siapkan kertas dan alat tulis didekatmu untuk proses mengikuti Tes Motivasi dan Tes Kemampuan Dasar secara online
  4. Klik "Gabung" pada gelombang 9.
  5. Nantikan pengumuman kelulusan seleksinya melalui SMS

Setelah itu, Anda tinggal menunggu pengumuman akan muncul empat hingga tujuh hari setelah penutupan pendaftaran.***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah