LINGKAR MADIUN – Terdapat dua cara mudah untuk cek saldo BPJS Ketanagakerjaan. Pertama, langsung login melalui website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Kedua, via Aplikasi BPJSTKU.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan respon pemerintah menurunnya daya beli masyarakat karena pandemi Covid-19. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menurunkan kebijakan bantuan Rp 600 ribu kepada karyawan swasta yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara syarat utama kebijakan itu adalah karyawan tersebut terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dan mendapatkan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan.
Baca Juga: Kemenag Ngotot Jalankan Progam Penceramah Bersertifikat
Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Sudah Cair ke Bank BCA, Mandiri, dan BNI, Segera Cek Rekenin
Jika Anda terdaftar sebagai penerima kebijakan bantuan Rp 600 ribu dan belum tahu cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, silahkan baca dua ulasan di bawah ini untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakjeraan.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Website
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa dilakukan secara online. Anda bisa mengaksesnya melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut merupakan langkah-langkahnya.
Baca Juga: Ini Jadwal Streaming Liga Italia Serie A 2020/2021 Dibuka Sabtu 19 September 2020