Cek Segera, Ini Penyebab Insentif Prakerja Belum Cair Bahkan Gagal

- 18 September 2020, 19:48 WIB
Insentif Prakerja
Insentif Prakerja /Instagram/

LINGKAR MADIUN – Banyak yang mengeluh soal insentif prakerja belum cair. Bahkan ada yang gagal. Padahal program Kartu Prakerja Gelombang 9 kabarnya akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Seperti dilansir dari  Instagram Prakerja, para peserta ini menuliskan komentar soal pencairan insentif Kartu Prakerja yang gagal.

"Min kok intesif yg harusnya cair hari ini kok gagal ya? Tolong informasinya min," tulis salah satu peserta di kolom komentar akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Ini Syarat dan Tata Cara Mendaftar Progam Kartu Prakerja Gelombang 9

Baca Juga: Cara Main Among Us di HP dengan Teman, Pilih jadi Crewmates atau Impostor?

"Assalamualaikum min,kenapa insentif saya belum ada di e-walet saya,pada insentif sedang diproses, butuh berapa kah insentif bisa ada di rek e-walet.mohon pencerahannya???" tulis peserta yang lain.

Komentar-komentar ini pun ditanggapi oleh sejumlah netizen lain yang mengalami kejadian serupa.

Baca Juga: Yuk Download Epic Games, 3 Gim Ternama Gratis, Begini Caranya

Terkait hal ini, sebenarnya Kartu Prakerja telah menyampaikan solusi di halaman 'Frequently Ask Question' di website resmi program tersebut.

Halaman yang diperbarui pada 4 September 2020 tersebut salah satunya memuat soal Insentif Pasca Pelatihan.

Baca Juga: Lengkap! Lirik Lagu Menemaniku NOAH, dan Chord Gitar

Berikut syarat untuk mendapatkan insentif Kartu Prakerja:

  1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
  4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan
  5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
  6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Perlu diketahui, insentif Prakerja juga bisa gagal dicairkan karena 5 masalah berikut.

  1. Belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan
  2. Belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan
  3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
  4. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau verifikasi KTP dan swafoto
  5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Oleh sebab itu, agar insentif segera cair, penuhi semua persyaratan dan pastikan tak ada masalah yang terjadi.

Baca Juga: 3 Manfaat Berkebun Bunga Selama Pandemi Covid-19

Berdasarkan keterangan di website Kartu Prakerja, jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, pencairan insentif akan dilakukan maksimal 7 hari kerja.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x