LINGKAR MADIUN- Menindaklanjuti kasus pemerasan dan pelecehan yang terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II (AP II) dan PT Kimia Farma Diagnostika mengeluarkan press release.
Berdasarkan cuitan korban yang menceritakan kejadiannya melalui akun twitter pribadinya, pihak PT Kimia Farma telah menghubungi korban untuk penyelidikan lebih lanjut.
"PT Kimia Farma Diagnostika telah menghubungi korban atas kejadian yang dilakukan oleh oknum tersebut," kata Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini dalam keterangan tersebut, Sabtu (19 September 2020).
Baca Juga: Bahaya, Nadiem Akan Hapus Mata Pelajaran Sejarah Tahun Depan
Baca Juga: Mutilasi Kalibata City: Aib Masa Lalu Pelakor Laeli Atik Dibongkar oleh Mantan Istri Pelaku
"PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji rapid test, pemerasan, tindakan asusila dan intimidasi,” imbuh Adil.
Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi menyesali adanya perbuatan tersebut dan akan membantu melalui rekaman CCTV.