LINGKAR MADIUN – Pendaftaran gelombang 9 Program Kartu Prakerja telah resmi ditutup hari ini Senin, 21 September 2020 Pukul 12.00 WIB.
Sementara itu, Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan.
Namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Pemerintah Jepang Bujuk Warganya Menikah, Dibayar Rp84 Juta!
Baca Juga: Sebulan Janda, Meggy Wulandari Menikah Lagi, Kiwil Tetap Tabah
Singkatnya, semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.
"Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya," begitu seperti dilansir dari laman Kartu Prakerja.
Baca Juga: Alvin Lie: Bukan Mahasiswa kok Dapat Kuota Internet Gratis? Begini Tanggapan Mendikbud Nadiem
Sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja telah dibuka pada Kamis, 17 September 2020 lalu dengan kuota 800.000 peserta.