LINGKAR MADIUN – Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie mengaku mendapatkan bantuan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Hal itu diungkapkan oleh Alvin dalam akun Twitter pribadinya, @alvinelie21 belum lama ini.
Baca Juga: Zendaya Raih Emmy Awards 2020: Ada Harapan Buat Anak Muda!
Baca Juga: Apa maksud Pasal 27 Ayat, 1, 2, dan 3? Begini Penjelasannya
Dalam cuitannya, Alivn memention akun Twitter resmi Kemendikbud RI.
Selain itu, Alvin juga me-mention Mendikbud Nadiem Makarim, serta Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi.
Baca Juga: Timor Leste Krisis Pangan, Terima Beras dari Negara Ini
"Yth @Kemendikbud_RI @nadiemmakarim. Saya bukan pelajar/ guru/ dosen yg berhak mendapat Kuota Internet,” terang Alvin Selasa 22 September 2020.
“Dini hari tadi jam 01:19 WIB masuk SMS notifikasi dari @Telkomsel bahwa Kuota Internet Pendidikan bantuan Kemendikbud telah aktif. Mohon perhatian @bpkri @AchsanulQosasi," tambah Alvin dalam cuitannya.