PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang, Anies: Atas Ijin Menko Luhut Panjaitan

- 24 September 2020, 20:26 WIB
Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bahkan, 12 hari berikutnya penambahan jumlah kasus aktif Covid-19 masih terjadi. Namun, berkurang menjadi 12 persen, atau 1.453 kasus.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Batal Dibuka, Ini Alasannya

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan,” terang Anies.

“Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," lanjutnya.

Baca Juga: Bentrok PSHT dan PSHW di Kampung Silat Madiun, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Meski disebut sudah menunjukkan tanda awal pelambatan, Anies mengatakan peningkatan kasus masih terus perlu ditekan.

"Tanpa pembatasan ketat dan dengan pengetesan yang masif pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober. Sedangkan kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November," kata Anies.*** (Allan/RRI)

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x