Kementerian Perhubungan: Program Padat Karya Harus Mengutamakan Standar Protokol Kesehatan

- 25 September 2020, 11:46 WIB
Ilustrasi padat karya
Ilustrasi padat karya /Rumah.com

Program ini juga untuk mewujudkan peningkatan akses masyarakat miskin, perempuan, anak, dan kelompok marginal kepada pelayanan dasar, dengan berbasis pendekatan pemberdayaan masyarakat; Membangkitkan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat dan Penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan pembangunan secara swakelola dan Padat Karya tunai. 

Djoko menyampaikan program padat karya diharapkan dapat memberikan manfaat untuk peningkatan produksi dan nilai tambah; perluasan kesempatan kerja sementara; perluasan akses pelayanan dasar; dan peningkatan aksesibilitas desa (terbukanya desa terisolir).Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengungkapkan, program padat karya di Kementerian Perhubungan dianggarkan sebesar Rp 127,4 miliar. Hingga saat ini, realisasi biaya upah tersebut sudah mencapai sekitar Rp 63,2 miliar atau 49,6%.

Baca Juga: Gawat, Semakin Buka-Bukaan Soal PKI, Gatot Nurmatyo: Neo PKI Semakin Nyata dan Berkumpul Di.....

Adita Irawati merinci realisasi penyaluran biaya upah di Ditjen Perhubungan Darat sudah mencapai  Rp 14,36 miliar atau 30,86% dari target Rp 46,53 miliar. Jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 3.919 orang.

Ditjen Perhubungan udara sudah menyalurkan biaya upah Rp 12,31 miliar atau 63% dari target Rp 19,52 miliar dengan tenaga kerja yang terserap 5.556 orang.

Ditjen Perkeretaapian menyalurkan Rp 28,12 miliar atau 55,57% dari target biaya upah 50,52 miliar dengan tenaga kerja yang terserap sekitar 5.641 orang.

Baca Juga: Ini Tanggap MTI Soal Pajak Mobil Baru 0 Persen, MTI: Usulan ini Dilematis

Berikutnya, Ditjen Perhubungan Laut menyalurkan biaya upah Rp 5,15 miliar atau 78,3% dari target Rp 6,58 miliar dan serapan tenaga kerja sebanyak 3,289.

Sementara, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDM)  menyalurkan biaya upah sebesar Rp 3,29 miliar atau 77,61% dari target Rp 4,26 miliar.***

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x