Lingkar Madiun - Komisi anti rasuah pun berencana untuk melakukan evaluasi setelah sebanyak 157 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri sejak tahun 2016
Melalui penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI, Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan evaluasi sistem kepegawaian pasca banyaknya pegawai yang mengundurkan diri.
Nurul menambahkan "Selanjutnya secara internal kami (Pimpinan KPK) akan mengatur sistem kepegawaian KPK" pada Sabtu (26/9/2020).
Baca Juga: Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia Di Indonesia Usung Tema Ini
Baca Juga: BKKBN : Potensi Kelahiran Tak Terencana Melonjak Tinggi Selama Pandemi
Menurut Nurul, banyaknya pegawai di lembaganya yang keluar itu merupakan suatu ujian. Dirinya mengingatkan, bahwa dengan apapun alasannya, KPK itu berita tempat untuk bersantai, namun candradimuka atau tempat penggemblengan para pejuang antikorupsi.
“Kami tidak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya, tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK dengan segala kekurangan KPK saat ini," jelasnya.
Menurut Nurul, seorang pejuang tidak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih walau perjuangan antikorupsi kini telah berubah seperti apapun.
Baca Juga: Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia Di Indonesia Usung Tema Ini
Baca Juga: BKKBN : Potensi Kelahiran Tak Terencana Melonjak Tinggi Selama Pandemi