Waduh! Begini Permintaan Masyarakat Dayak Pada Jokowi

- 27 September 2020, 20:27 WIB
Presiden RI
Presiden RI /presidenri.go.id/

Lingkar Madiun - Permintaan otonomi khusus disampaikan oleh Masyarakat adat Dayak Kalimantan Tengah dalam kebijakan pemerintahan kepada Provinsi Kalimantan Tengah.  

Hal tersebut diketahui dari Kongres Lintas Daerah Masyarakat Dayak Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalimantan Tengah, yang menghasilkan 19 rekomendasi.

Melalui penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI, Ketua Kongres Masyarakat Dayak, Ducun Helduk Umar menyampaikan "Di dalam kongres itu juga kita menyepakati untuk membentuk suatu organisasi yang namanya Kepakat Masyarakat Adat Dayak Lintas Daerah Alira Sungai Kalimantan Tengah," pada Sabtu (26/9/2020)

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, Link Streaming Tottenham vs Newcastle, Live di NET TV dan Mola TV

Baca Juga: Akting Han So Hee Dinantikan dalam Drama Adaptasi Webtoon ‘I Know But’

Ducun mengungkapkan, rekomendasi lain dari masyarakat Dayak yang harus dipenuhi oleh pemerintah pusat maupun provinsi, agar pesiden dan DPR-RI segera menyetujui pembentukan partai lokal di Kalimantan Tengah.

Ketua Steering Committee Kongres, Thoseng Asang menyebut, dalam rekomendasi disepakati agar Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi dan Kabupaten atau Kota, bukan berasal dari pejabat publik atau jabatan politik dan pengurus partai politik pada semua tingkatan.

Masih berhubungan dengan lembaga adat lanjut mantan Kepala Ombudsman Kalteng ini, dalam pembinaan ormas lokal dan nasional menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, termasuk dalam dana pembinaan organisasi.

Baca Juga: Link Online Trans 7, SEDANG BERLANGSUNG LIVE STREAMING MotoGP Catalunya 2020

Baca Juga: Inilah 10 Drama Korea Yang Paling Ditunggu Pada Bulan Oktober

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x