Pandemi Covid-19 Semakin Menjadi-Jadi, Erick Bakal Perpanjang BLT dan Subsidi Gaji Hingga 2021

- 27 September 2020, 11:18 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.*
Menteri BUMN Erick Thohir.* /ANTARA/Adam Bariq

LINGKAR MADIUN- Masa pandemi Covid-19 masih belum kunjung usai bahkan mengalami lonjakan setiap harinya.

Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Penanganan Coovid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir mencatat sejumlah program jaring pengaman sosial kemungkinan akan dilanjutkan hingga 2021.

Erick mengatakan, perpanjangan program bantuan sosial (bansos) tiga diantaranya bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), subsidi gaji, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta penambahan program baru sudah dibahas KPCPEN dengan pemerintah.

Baca Juga: Korea Selatan Siap Genjatan Senjata, Gegera Pegawainya Dibakar Militer Korut

"Kami Komite yang terdiri dari kementerian juga terus menjalankan program yang bisa membantu rakyat, baik yang dinamakan bantuan untuk UMKM, subsidi gaji, bantuan sosial tunai untuk di tahun depan," ujar Erick, Jakarta, Sabtu (26/9/2020).

"Karena itu, kalau kita lihat di program yang ada di Komite yang dibantu oleh Pak Menteri Kesehatan juga, dan kemarin sudah dibicarakan juga dengan Ibu Menkeu dan Pak Menko terkait penambahan bantuan program untuk terus memperbaiki fasilitas yang ada di masyarakat," katanya.

Hal itu senada dengan yang diungkapkan oleh Sri Mulyani sebelumnya bahwa ada kemungkinan pihaknya akan perpanjang program bansos sampai 2021 sebagai upaya penyesuaian dikarenakan penyebaran Covid-19 amsih meningkat.

Baca Juga: Fakta 'Selatan Jawa' Miliki Potensi Gempa dan Tsunami Lebih Besar, Ini Penjelasan BMKG...

Menurut dia, penyesuaian kebijakan penanganan Covid dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) harus dikelola secara fleksibel oleh Kementerian Keuangan selaku bendahara negara. Apalagi, pandemi ini sendiri belum jelas waktu berakhirnya.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x