LINGKAR MADIUN- Sidng lanjutan Jaksa Piangki Sirna Malasari hari ini (30/9), Ia menyampaikan permintaan maaf melalui surat.
Surat yang berisi ungkapan permintaan maaf ini ditujukan kepada mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diakrenakan namany terseret dalam action plan pembebesan Djoko Tjandra.
"Bahwa terdakwa tidak pernah membuat atau menyampaikan action plan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung kepada Joko Soegiarto Tjandra," kata pengacara Pinangki, Jefri dalam sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Di Bandara Soetta, Tersangka Rekonstruksi 32 Adegan, Simak Ulasannya
Baca Juga: Kabar Gembira, Disney Akan Garap Sekuel 'The Lion King'
Surat tersebut ditulis tangan oleh Pinangki dan diberikan kepada wartawan saat Pinangki meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (30/9).
Tulisan dalam surat itu adalah sebagai berikut:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Saya tegaskan, sangat menyesal terkait ada nama-nama yang terbawa atau disebut selama ini.