LINGKAR MADIUN - Densus 88 Anti Teror Polri menangkap terduga teroris di sebuah rumah kontrakan di Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Yogyakarta, Rabu 30 September 2020.
Penangkapan dilakukan Densus 88 terhadap War pagi tadi saat keluar rumah. Tim Densus 88 yang memang sudah membuntuti terduga pelaku ini berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Baca Juga: Mushola Darussalam Tanggerang Dicorat-coret, MUI Minta Usut Tunas Kasus Poncoretan Itu
Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Cek Perbedaan Antara Kuota Umum dan Kuota Belajar
Setelah menangkap pelaku tim densus kemudian mendatangi rumah yang berada di RT 02 tempat War hidup bersama anak dan istrinya. War diduga merupakan sales pakaian.
Tokoh masyarakat Padukuhan Ngawu Agus Junaedi mengatakan, tidak menyangka dilingkungan tempat tinggalnya terdapat teroris. Kedatangan polisi sontak mengagetkan warga.
Baca Juga: 5 Tanda Kekasihmu Masih Menyimpan Rasa Terhadap Mantan, Bikin Nyesek!
"Kami kaget mosok tetangga kami ini teroris," tuturnya dikutip dari rri.co.id, Rabu 30 September 2020.
Dijelaskannya, hingga kini kepala dukuh, lurah dan beberapa tokoh mendampingi proses penggeledahan dalam pemeriksaan yang dilaksanakan di rumah terduga pelaku.