IDI Minta KPU dan Bawaslu Atur Waktu dan Beban Kerja Penyelenggara Pilkada 2020

- 1 Oktober 2020, 13:34 WIB
Indonesia Mengheningkan Cipta 100 Dokter Meninggal akibat Covid-19
Indonesia Mengheningkan Cipta 100 Dokter Meninggal akibat Covid-19 /Pikiran-rakyat.com

Lingkar Madiun- Amnesty International Indonesia September lalu mencatat 181 tenaga kesehatan meninggal dunia akibat Covid-19. Juga tak sedikit peserta Pilkada 2020 yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Baru-baru ini calon Wali kota Bontang Kaltim dinyatakan meninggal dunia, sebelumnya calon peserta Pilkada Berau, yang juga Bupati Berau, H Muharram juga dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina, Balikpapan, pada Selasa 22 September 2020 lalu.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) pun mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengatur waktu dan beban kerja para penyelenggara Pemilihan Ketua Daerah (Pilkada).

Baca Juga: Hadiri APEC WEF 2020, Bintang Puspayoga Soroti Perempuan Sebagai Pusat Pemulihan Dimasa Pandemi

Hal itu bertujuan agar para petugas penyelenggara Pilkada dapat menjaga daya tahan tubuh dan kesehatannya. Ini untuk menghindari adanya klaster baru penularan virus corona, dari Pilkada.

"Perlu diatur terkait beban tugasnya itu. Berapa jam sehari supaya daya tahannya cukup baik untuk bisa senantiasa sehat dan bugar menjalankan tugas," ujar PB IDI Bidang Kesekretariatan, Protokoler dan Public Relation Halik Malik.

IDI juga sudah menyampaikan hal itu kepada KPU, Bawaslu, maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) dalam beberapa rapat koordinasi.

Baca Juga: Cara Merawat Aglonema, Hindari 7 Kesalahan Ini Agar Tak Berakibat Fatal

KPU telah mempertimbangkan rekomendasi IDI terkait pelaksanaan swab test bagi calon kepala daerah sebelum pemeriksaan kesehatan umum. Selain itu, IDI merekomendasikan agar jajaran penyelenggara ad hoc berusia 20 sampai 55 tahun, serta tidak memiliki penyakit yang berisiko tinggi terpapar Covid-19.

"Bagi calon maupun petugas, penting untuk menjalani screening. Nanti, screening beberapa hari sebelum penyelenggaraan tahapan pemilu," ujar Halik.

IDI Kota Makassar, Sulawesi Selatan, juga mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Kami sama-sama melihat, begitu banyak massa pendukung yang mengantar bakal pasangan calon mendaftar di KPU. Ini menjadi kekhawatiran kami," ujar Humas IDI Makassar Wachyudi Muchsin dikutip dari Antara.

Baca Juga: Satrio Pelaku Pencoretan Musala Darussalam Tangerang Suka Nonton Perjuangan di Zaman Nabi di Youtube

Oleh karena itu, IDI Makassar meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan sanksi kepada pihak yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada.

Tito juga telah meminta Bawaslu dan KPU bertindak tegas kepada pasangan calon yang melakukan konvoi. Ia juga meminta kepada paslon, para pendukung, tim sukses, dan partai politik pendukung untuk mematuhi protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x