Kerja Sama Dengan KPK, Pertamina Minta Selamatkan Aset 9,5 T

- 2 Oktober 2020, 19:08 WIB
Logo Pertamina
Logo Pertamina /

Baca Juga: Pengamat Politik : Nama Partai Ummat Adalah Upaya Untuk Menarik Dukungan Islam

“Yang kedua, ini bergantungnya dengan kilang di mana sama-sama-sama kita ketahui ini sebagian dari produksi BBM (Bahan Bakar Minyak) kita masih tergantung dari impor," ungkap dia.

Oleh karena itu, lanjut dia, penting kemudian Pertamina menambah kapasitas kilang agar kebutuhan dalam negeri ini dapat dipenuhi.

“Kami juga memiliki sumber daya, yaitu batu bara yang dapat kami olah menjadi pembeli LPG. Ini pun tentu perlu penetapan dan kebijakan untuk volume atau harga dari batu bara ini sehingga ini masuk ke ekonominya lebih menopang  LPG yang dibangun, "kata dia.

Pendampingan dari KPK melalui tim pencegahan (Kedeputian Pencegahan) diklaim telah berjalan dengan sangat baik.

Baca Juga: Pengamat Politik : Nama Partai Ummat Adalah Upaya Untuk Menarik Dukungan Islam

Baca Juga: Sandiaga Uno Jadi Jurkam Gibran Dalam Pilkada Solo

“Ada dua (2) yang kita lakukan kerja sama, yaitu di Sumatera Selatan (Sumsel) dan di Kalimantan Barat (Kalbar) di mana dari dua (lokasi) itu saja Pertamina dibantu oleh KPK tentunya menyelamatkan Rp9,5 triliun nilai asetnya dan aset ini kita akan mengoptimalkan kita berdayakan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan menyerap tenaga kerja di daerah-daerah tersebut, "kata dia.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam kesempatan sama mengatakan, pertemuan dengan Pertamina itu sebenarnya merupakan tindak lanjut atas perjanjian kerja sama nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), antara KPK dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

“Karena MoU (Memorandum of Understanding) itu ada di Kementerian BUMN sementara Pertamina adalah bagian dari Kementerian BUMN, sehingga kita kemudian membuat perjanjian kerja sama,” kata Lili Pintauli Siregar. 

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah