Arab Saudi Resmikan Umrah dibuka 1 November, Kemenag: Jamaah Belum Bisa Berangkat ke Mekkah

- 3 Oktober 2020, 10:05 WIB
Ilustrasi ibadah umrah dan haji.
Ilustrasi ibadah umrah dan haji. /Arab News

LINGKAR MADIUN- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Nizar menegaskan jemaah umroh Indonesia baru akan diiberangkatkan setelah ada keputusan dari pemerintah Arab Saudi.

Nizar memahami Saudi telah melakukan tahapan dalam pembukaan umroh hingga saat ini sudaha tiga tahap yang telah dilakukan.

Tahap pertama, Arab Saudi hanya memberlakukan yang berdomisili atau bermukim di wlayah kerajaan yang diizinkan melaksanakan umroh pada 4 Oktober 2020.

Baca Juga: Bintang Puspayoga Kukuhkan Pemimpin Perubahan dan Agen Perubahan Penggerak Reformasi Birokrasi

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Larang 3 Negara Laksanakan Umrah, Ini Komentar Kemenag RI

"Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu 6.000 jemaah umroh per hari," kata dia.

Tahap kedua, Saudi mengizinkan ibadah umroh dan sholat di Masjidil Haram bagi warga Saudi dan mukimin pada 18 Oktober 2020.

"Sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umroh per hari dan 40 ribu jemaah sholat per hari," ucap Nizar.

Baca Juga: Hasil Drawing Liga Champions 2020-21: Man United Masuk Grup Neraka, Mendy Akan Reuni Dengan Renners

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x