Covid 19 Sebabkan Tiga Calon Kepala Daerah Meninggal Dunia

- 5 Oktober 2020, 07:40 WIB
Foto ilustrasi Covid 19. (Dok: net)
Foto ilustrasi Covid 19. (Dok: net) /

Lingkar Madiun - Sebanyak tiga calon kepala daerah meninggal dunia karena Covid-19, hal tersebut menurut pernyataan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Evi Novida Ginting Manik.

Tiga calon kepala daerah tersebut adalah calon bupati Berau yakni Muharram, calon wali kota Bontang yaitu Adi Darma, dan calon bupati Bangka Tengah yakni Ibnu Soleh.

"Yang meninggal dunia tiga orang. Provinsi Kalimantan Timur, Berau dan Bontang. Provinsi Bangka Belitung Bangka Tengah," kata Evi, Senin (5/10/2020), melalui penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI.

Baca Juga: Soal Pengesahan RUU Cipta Kerja, Syarif Hasan: RUU Ini Mempermudah Perusahaan Melakukan PHK!

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS Hari ini di Pegadaian, Senin 5 Oktober 2020, Cek Sebelum Memutuskan Membeli

Diketahui, bakal calon atau calon kepala daerah yang meninggal dunia dapat digantikan sesuai ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pilkada. Penggantian calon dapat dilakukan oleh partai politik (parpol), gabungan parpol, atau calon perseorangan apabila yang bersangkutan berhalangan tetap.

Dalam Pasal 78 ayat 2 disebutkan, berhalangan tetap yang dimaksud meliputi keadaan meninggal dunia atau tidak mampu melaksanakan tugas secara permanen. Berhalangan tetap karena meninggal harus dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah/kepala desa, camat, atau sebutan lainnya.

Selanjutnya, parpol dapat mengajukan calon pengganti paling lama tujuh hari sejak calon dinyatakan berhalangan tetap. Parpol dilarang menarik dukungannya terhadap calon pengganti.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS Hari ini di Pegadaian, Senin 5 Oktober 2020, Cek Sebelum Memutuskan Membeli

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris Aston Villa vs Liverpool di Mola TV, Tonton Disini

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x