Seperti yang diberitakan Mantra Sukabumi dalam artikel "Cek Fakta: Peserta BPJS Kesehatan Dikabarkan Akan Dapat BLT Rp4 Juta, Ini Faktanya" Akun Facebook Mak Dziyan Rayyan dalam unggahannya membubuhkan sebuah narasi yang berbunyi sebagai berikut:
"Benar dah berita ini kalo benar yak berkipas nian ini 4 kartu BPJS x 4.000.000 = 16jt. ckckck duetttt gala gala 'Beruntung nya yg ikut BPJS. BANTUAN TAHUN BARU UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS!," tulis akun Facebook Mak Dziyan Rayyan.
Baca Juga: Pesona Lee Do Hyun Takhlukan Hati Go Min Si ? Inilah Penjelasannya
"Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/2019, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4.000.000,- per Kartu Keluarga (KK).
Syarat-syarat:
1. Foto Copy KK
2. Foto Copy Kartu BPJS
3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga
4. Masing-masing rangkap 2
Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai January 2020, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI)