Menkopolhukam : Pemerintah Akan Menindak Tegas Pelaku Anarkis Demo Omnibus Law

- 9 Oktober 2020, 04:50 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. //Humas Kemenkopolhukam

LINGKAR MADIUN- Menindaklanjuti adanya aksi demonstrasi yang semakin menjadi-jadi di tengah masyarakat sebagai bentuk protes terhadap pengesahan UU Cipta Kerja di beberapa daerah, Pemerintah akhirnya buka suara.  

Melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD, Pemerintah menyatakan akan menindak tegas para pendemo yang telah bertindak anarkis merusak fasilitas umum bahkan melukai aparat.

“Sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi anarkis yang berbentuk kriminal,” tegas Mahfud dalam Konferensi Pers yang disiarkan melalui youtube Kemenkopolhukam, Kamis malam (8/10).

Baca Juga: Banyak Fasilitas Surabaya Rusak Akibat Demo Omnibus Law, Walikota Risma Marahi Pendemo Luar Kota

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya, Begini Caranya

Mahfud menjelaskan . tindakan merusak fasilitas umum, menjarah dan melakukan serangan secara fisik terhadap aparat  ataupun sesama warga , merupakan tindakan yang tidak sensitif terhadap kondisi yang dialami oleh rakyat . Dimana saat ini masyarakat sedang berjuang melawan pandemi covid-19 dan kondisi ekonomi sedang sulit.

“Tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditolelir. Dan harus dihentikan!”, lanjutnya.

Menurut Mahfud, Pemerintah pada dasarnya menghormati kebebasan berpendapat ataupun penyampaian aspirasi  tekait UU  Cipta Kerja, sepanjang semua itu dilakukan secara  damai dengan tetap  menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: Selain Najwa Shihab, Sudjiwo Tedjo Juga Sindir Puan Maharani

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Konferensi Pers Kemenkopolhukam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x