Lingkar Madiun - Pada Kamis 8 Oktober 2020 dikabarkan bahwa website resmi Dewan Perwakilan RAKYAT (DPR) RI diduga diretas oleh seseorang hingga membuat situs tersebut tidak bisa diakses.
Direktorat Siber Bareskrim Polri pun akhirnya melakukan investigasi peretasan situs resmi DPR, DPRD dan sejumlah situs pemerintah daerah lain.
“Sedang diselidiki ya,” ungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, di Jakarta.
Baca Juga: Inilah Penyebab 1,6 Juta Calon Penerima BLT Dicoret oleh BPJS Ketenagakerjaan
Argo pun menyebutkan, tim siber masih melakukan patroli untuk mendata jumlah peretas dan masih belum bisa berspekulasi terkait peretasan dengan demo yang terjadi.
Selain peretasan, berita bohong (hoaks) pun diklaim banyak beredar di media soial.
“Kita tunggu sampai hasil penyelidikan selesai,” tutur Argo, sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-cirebon.com dalam artikel, "Peretasan Situs Resmi DPR Diselidiki, Siber Polri: Kami Masih Mendata, Tak Hanya Spekulasi".
Baca Juga: Heboh, Luhut Menyatakan Tidak Ada dalam Omnibus Law yang Merugikan Rakyat
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis juga mengeluarkan surat Telegram rahasia mengenai perintah para Kapolda mengantisipasi demo buruh dan mahasiswa pada 6-8 Oktober 2020.