7. Subsidi Tarif Listrik
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dikabarkan telah menurunkan tarif listrik untuk 7 tujuh golongan pelanggan nonsubsidi Oktober hingga Desember.
Tarif per KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp1.467 per kWh kini turun menjadi Rp1.444,70 per kWh atau turun Rp22,5 per kWh.
Cek langsung ke https://stimulus.pln.co.id untuk mengetahui apakah listrik di rumah Anda sudah terdaftar bantuan penurunan tarif listrik***(Ainur Rofik/Portal Sulut)