Atas Kasus Narkobanya, Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara Dengan Keringanan

- 16 Oktober 2020, 18:10 WIB
Vanessa Angel. (Instagram/@vanessaangelofficial)
Vanessa Angel. (Instagram/@vanessaangelofficial) /Instagram/@vanessaangelofficial

Baca Juga: Indonesia Akan jadi Tuan Rumah GPDRR 2022, Ini Kata Jokowi

Vanessa Angel mengaku telah mengonsumsi pil Xanax ini sejak tahun 2016 karena alasan sulit tidur. Perbuatannya ini telah melanggar Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jucto Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah