MANUVER, Ungkap Pendapat Gatot Nurmantyo Terhadap Omnibus Law Cipta Kerja

- 16 Oktober 2020, 21:41 WIB
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo saat diwawancarai Karni Ilyas. /Screenshoot Karni Ilyas Club/
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo saat diwawancarai Karni Ilyas. /Screenshoot Karni Ilyas Club/ /

Lingkar Madiun - Salah satu tokoh yang paling ditunggu pendapatnya yaitu Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo

Beliau pun mengungkapkan kegelisahan para pekerja di tanah air terkait kehadiran Omnibus Law UU Cipta Kerja, dalam wawancara ekslusif Karni Ilyas bertajuk 'Manuver' Jenderal Gatot pada kanal YouTube Karni Ilyas Club disiarkan Jumat 16 Oktober 2020.

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo mengungkap alasan KAMI menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: EKSLUSIF MALAM INI, Karni Ilyas Wawancarai Gatot Nurmantyo

Dilansir dari JURNAL GAYA dalam artikel "Gatot Nurmantyo Ungkap Hal yang Paling Ditakutkan Pekerja Terhadap Omnibus Law Cipta Kerja" Deklarator Kami tersebut mengungkapkan, KAMI itu sebuah organisasi yang mendengarkan suara hati rakyat di Indonesia.

"Jadi apa yang menjadi kegelisahan masyarakat, KAMI berupaya untuk mendengarkannya untuk membantu menyuarakannya. Omnibus Law ini ternyata membuat gelisah pekerja, bukan hanya buruh, tapi seluruh pekerja lho," kata Gatot.

Kemudian Karni menanyakan apa yang membuat pekerja tersebut gelisah?

Baca Juga: Ingin Sukses? Inilah Rahasia Kehidupan Park Seo Joon

Jenderal Gatot menjawab, "banyak hal yang membuat pekerja gelisah".

Ia mencontohkan soal pekerja yang sudah bekerja selama 20 tahun tiba-tiba di-PHK tanpa mendapatkan apa-apa. Kemudian tak ada upah minimum lagi.

"Kemudian juga mengenai cuti hamil, tak ada lagi cuti hamil," katanya, yang langsung dibantah Karni Ilyas bahwa hal itu tak disebut pada Omnibus Law.

Baca Juga: Rekomendasi Drama Korea Terbaik dengan Kisah Kejahatan Fisik dan Batin

"Ya seandainya itu seperti itu, tentunya semua itu membuat khawatir para pekerja," ujarnya, seraya meminta maaf karena belum mendapatkan naskah Omnibus Law Cipta Kerja sehingga belum mempelajarinya secara detail.

Namun hal yang paling ditakutkan para pekerja, lanjut dia, soal boleh masuknya tenaga asing dari luar.

Ia menyatakan tenaga kerja asing relatif lebih ulet dari orang lokal sehingga tenaga lokal dipastikan bisa kalah bersaing. Sehingga angka pengangguran lebih meningkat.

Baca Juga: Kabar Gembira, Jaemin dan Doyoung NCT Launching Akun Instagram Pribadi

Gatot mencontohkan kasus di Timor Leste. Presiden di sana mewajibkan seluruh pekerjaan libur pada hari Minggu. Sehingga pada hari Minggu tak boleh ada kegiatan bekerja.

"Karena tak ada kerjaan di hari Minggu, itu para pekerja datang ke tetangganya untuk meminta kerjaan agar bisa dibayar, kerja apapun. Nah, orang di kita belum ke sana," ujar Gatot.

"Udah ada hari libur juga suka minta tambah ya," timpal Karni Ilyas.

Baca Juga: Aracely Malang Hentikan Langkah di Pop Academia Top 40 Grup 3

Untuk menyaksikan videonya secara langsung bisa melalui link berikut ini: Klik di sini.***(Muhammad Rasya, Jurnal Gaya)

 

Editor: Aisyah Rahmatul Fajrin

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x