3 Tuntutan dan Pernyataan Sikap BEM SI dalam Rencana Demo Lanjutan UU Ciptaker 20 Oktober 2020

- 17 Oktober 2020, 15:14 WIB
ilustrasi Demo Mahasiswa aksi penolakan UU Cipta Kerja
ilustrasi Demo Mahasiswa aksi penolakan UU Cipta Kerja /Depok pikiran-rakyat.com

Lingkar Madiun-Terhitung hampir dua pekan RUU Cipta Kerja mendapatkan pengesahan menjadi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Pengesahan tersebut diwarnai berbagai penolakan dari masyarakat terutama kaum buruh. Berbagai aksi demonstrasi pun turut digelar dalam rangka menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.

Sepanjang awal bulan Oktober 2020 aksi besar-besaran digelar buruh dan mahasiswa diberbagai kota besar menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kaum buruh. 

Baca Juga: 5 Kuliner Nusantara yang Mirip dengan Kuliner Luar Negeri

Banyak aksi berujung pada ricuh disejumlah titik seperti DKI Jakarta, fasilitas umum bahkan ikut jadi korban kericuhan demo.

Polisi telah menangkap sembilan provokator kerusuhan demo UU Cipta Kerja di mana sebagian dari mereka adalah anggota KAMI.

Belum dinilai menuai hasil, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana kembali menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja pada Selasa 20 Oktober 2020 mendatang untuk menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Hari Ini, Menhan Prabowo Berulang Tahun Ke 69 Tahun 

Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian mengungkapkan, aksi susulan 16 Oktober 2020 kemarin tidak disambut perwakilan representatif pihak Istana.

"Kembali yang menemui massa aksi bukan orang yang kami harapkan, melainkan staf khusus milenial yang dirasa bukan representatif dari presiden Republik Indonesia," kata Remy, sebagaimana diberitakan PR Bandung Raya dalam artikel 'BEM Seluruh Indonesia Bakal Lanjut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Remi: Mengajak Mahasiswa Bersatu' pada 17 Oktober 2020.

"Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," tambahnya.

Baca Juga: Sinopsis Film Milly dan Mamet: Ini Bukan Cinta dan Rangga Tayang di Netflix 20 Oktober 2020

Berikut tiga tuntutan dan pernyataan sikap yang akan diajukan mahasiswa dalam demonstrasi selanjutnya.:

1. Mendesak Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) guna membatalkan UU Ciptaker.

2. Mengecam perilaku pemerintah yang berupaya mengintervensi gerakan dan suara rakyat yang menolak UU Ciptaker.

3. Mengecam tindakan represif aparat keamanan terhadap demonstran di sejumlah daerah beberapa waktu belakangan ini.

Baca Juga: Login Sscasn.bkn.go.id, Adukan Jika Tidak Lolos CPNS

Remi akan mengajak mahasiswa seluruh Indonesia untuk bersatu menolak UU Cipta Kerja hingga UU tersebut dicabut dan dibatalkan.***(Fitri Nursaniyah/PR Bandung Raya)

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x