Tak Mau Makan dan Minum, Pembunuh Rangga Meninggal Dunia

- 18 Oktober 2020, 18:12 WIB
Ilustrasi mayat. /PIXABAY
Ilustrasi mayat. /PIXABAY /

Lingkar Madiun - Sempat menghebohkan publik atas tindakan kejinya, Samsul Bahri (41) pelaku pembunuhan dan pemerkosaan, dilaporkan telah meninggal dunia di sel tahanan pada Minggu, 18 Oktober 2020 tengah malam.

Samsul Bahri (41) melakukan tindakan pembunuhan terhadap anak bermana Rangga (9) yang hendak membela ibunya DA (28) yang diperkosa.

Diketahui pelaku meninggal dunia ketika hendak dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga: Kabar Gembira, CL Mantan Leader 2NE1 Comeback dengan NOT 1 BUT 2

"Tadi malam sekitar jam 12 dia meninggal di ruangan sel," kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo Minggu, 18 Oktober 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dalam artikel dan "Pembunuh Bocah yang Membela Ibu Saat Diperkosa Tewas, Sempat Dehidrasi dan Tidak Makan Saat di Sel" dari RRI.

Polisi menyebut sehari sebelum meninggal, Samsul sempat dibawa ke rumah sakit karena mengalami dehidrasi dan tidak mau makan-minum.

Setelah menjalani pengobatan, dokter membolehkan Samsul kembali pulang ke penjara. Namun, keadaan dia masih belum baik seutuhnya.

Baca Juga: Rilis 26 Oktober 2020, Nayeon Ungkap Kisah Album Baru TWICE 'Eyes Wide Open'

"Menurut teman satu selnya dia memang tidak mau makan dan minum," ujar Arief. Karena keadaannya masih belum membaik sejak kemarin malam, Samsul rencananya akan dibawa kembali ke rumah sakit.

Namun, polisi menemukan residivis kasus pembunuhan ini sudah meninggal dunia. "Dokter belum memberikan keterangan penyebab dia meninggal. Kita mau melakukan autopsi tapi keluarga menolak," tutur Arief.

Diketahui sebelumnya, Samsul melakukan pemerkosaan terhadap ibu Rangga di rumah gubuk yang berada jauh dari pemukiman penduduk.

Baca Juga: Rilis 26 Oktober 2020, Nayeon Ungkap Kisah Album Baru TWICE 'Eyes Wide Open'

Saat itu, Samsul menyelinap masuk ke rumah korban saat suami korban tidak berada di rumah. Mengetahui kejadian tersebut, anak korban, Rangga mencoba melakukan perlawanan.

Namum naas, Rangga tewas diserang dengan senjata tajam oleh Samsul dan jasadnya sempat disembunyikan.

Tim gabungan polisi dan TNI yang dibantu oleh masyarakat, langsung memburu pelaku dan berhasil ditangkap pada Minggu, 11 Oktober 2020 pagi saat bersembunyi di hutan.

Baca Juga: Hati-hati Website Palsu Mengatasnamakan Program Kartu Prakerja

Samsul sempat melakukan perlawanan sehingga petugas langsung melakukan tindakan tegas dan terukur.

Meski sudah tertangkap, dia sempat menyangkal perbuatannya dan tidak memberitahukan keberadaan jasad Rangga. Atas perbuatannya, Samsul terancam hukuman mati.

Pelaku yang baru beberapa bulan bebas dari LP Tanjung Gusta, Medan karena mendapat asmilasi Covid-19, memang sudah merencanakan untuk memperkosa RN, dan ketika sedang beraksi, dia kepergok Rangga (DA), dan Samsul pun langsung membunuh bocah tersebut.***(Sitiana Nurhasanah, PR Depok)

 

Editor: Aisyah Rahmatul Fajrin

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x