Ingin Lolos Rekrutmen CPNS 2021 ? Berikut Syarat yang Perlu Disiapkan

- 18 Oktober 2020, 18:27 WIB
Lowongan CPNS 2021. /Lingkarkediriprmn
Lowongan CPNS 2021. /Lingkarkediriprmn /

Lingkar Madiun - Sempat dikabarkan seleksi CPNS tidak diadakan pada tahun 2021. Kini pemerintah telah mengumumkan bahwa seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dibuka pada tahun 2021 dengan satu juta kuota.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa penerimaan CPNS 2021 sangat penting di masa krisis kesehatan seperti saat ini.

"Penerimaan CPNS 2021, satu juta dulu," kata Tjahjo, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dalam artikel "Buruan Daftar! CPNS Buka Satu Juta Kuota untuk Tahun 2021, Berikut Persyaratannya" dan dari RRI, Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Tak Mau Makan dan Minum, Pembunuh Rangga Meninggal Dunia

Adapun beberapa formasi CPNS yang akan dibuka ialah perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, penyuluh perairan. "Ini penting, sebab soal stunting masih tinggi," ucapnya.

Kemenpan-RB juga sudah menyiapkan rekrutmen dengan sistem yang ada. Sebelum proses rekrutmen CPNS 2021 dibuka, ada baiknya untuk mempersiapkan diri.

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju).

Baca Juga: Kabar Gembira, CL Mantan Leader 2NE1 Comeback dengan NOT 1 BUT 2

3. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.

4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI/POLRI.

5. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.

6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.

Baca Juga: Rilis 26 Oktober 2020, Nayeon Ungkap Kisah Album Baru TWICE 'Eyes Wide Open'

7. Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

10. Persyaratan lain ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan.

Untuk persyaratan dokumen, beberapa dokumen ini perlu Anda siapkan:

Baca Juga: Hati-hati Website Palsu Mengatasnamakan Program Kartu Prakerja

1. Pas photo dengan latar belakang berwarna merah.
2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.
3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.

4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih.
5. Surat lamaran. Surat lamaran ini ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.
6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju.

Baca Juga: UPDATE Harga Emas 18 Oktober 2020, Antam, Retro, Batik dan UBS

Seluruh dokumen tersebut harus anda scan terlebih dulu untuk kemudian diunggah pada portal SSCASN. Namun pastikan sebelumnya anda melakukan registrasi untuk membuat akun.

Selain diunggah di portal SSCASN, siapkan juga hard-copy dari dokumen-dokumen yang diperlukan di atas jika suatu saat diminta oleh instansi yang anda tuju.***(Ghiffary Zaka, PR Bekasi)

 

Editor: Aisyah Rahmatul Fajrin

Sumber: RRI PR BEKASI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x