Demi Imbalan Rp. 100 Ribu Petugas Lapas Bantu Cai Changpan Kabur Hingga Berujung Maut

- 18 Oktober 2020, 18:45 WIB
Penampakan saluran air tempat kabur Cai Changpan /Indizone.id
Penampakan saluran air tempat kabur Cai Changpan /Indizone.id /

Lingkar Madiun - Narapidana asal Tiongkok dengan kasus narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bernama Cai Changpan  yang menghebohkan karena aksi kaburnya dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang akhirnya ditemukan tewas oleh pihak kepolisian.

Napi asal Tiongkok itu berhasil kabur setelah menggali lubang dan keluar dari got di dekat Lapas Kelas I Tangerang. Cai Changpan kemudian menjadi buronan kepolisian sejak pertengahan September 2020 lalu.

Berhasil mengunjungi keluarganya, pelarian Cai Changpan berakhir dengan aksi gantung diri di hutan. 

Baca Juga: Ingin Lolos Rekrutmen CPNS 2021 ? Berikut Syarat yang Perlu Disiapkan

Karena aksi pelarian seorang tahanan asal China Cai Changpan alis CP sontak menyita perhatian publik. Pasalnya Cai Changpan menggunakan cara kabur yang cukup ekstrem dengan menggali lubang sepanjang 30 meter selma delapan bulan.

Dilansir dari ZONA JAKARTA dalam artikel "Ada Campur Tangan Petugas, Cai Changpan Gunakan Perkakas ini Untuk Gali Lubang dan Kabur dari Lapas" Berdasarkan keterangan rekan satu sel, Cai Changpan melakukan penggalian lubang untuk kabur setiap malam dari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Aksi pelarian diri Cai Changpan juga diduga ada campur tangan dua orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang. Sebelumnya Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur pada Senin (14/9/2020) dini hari pukul 02.30 WIB.

Baca Juga: Tak Mau Makan dan Minum, Pembunuh Rangga Meninggal Dunia

 

"Dia (S) menerima uang dari tersangka (Cai Changpan). S kemudian dipesani pompa (oleh tersangka) dengan menggunakan alamat sipir ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di kantornya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Yusri mengatakan, mesin pompa air digunakan untuk mengeringkan lubang galian itu kemudian diantar petugas ke sel Changpan.

Imbalan membeli dan mengantarakan barang sebesar Rp100 ribu.

Baca Juga: Kabar Gembira, CL Mantan Leader 2NE1 Comeback dengan NOT 1 BUT 2

"Dia membeli pompa itu dapat imbalan Rp100 ribu, dia mengantar (pompa) juga ada imbalan Rp100 ribu. Keterangan itu disampaikan oleh S kepada penyidik," kata Yusri.

Yusri juga menjelaskan, atas temuan itu, gelar perkara akan dilakukan.

"Jika kedua petugas itu terbukti membantu dalam pelarian Cai Changpan, mereka akan dikenakan Pasal 426 KUHP tentang Petugas yang membantu tahanan melarikan diri," kata dia.***(Ines Dewi, Zona Jakarta)

 

Editor: Aisyah Rahmatul Fajrin

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x