LINGKAR MADIUN- Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan masyarakat bisa mengakses website eform.bri.co.id/bpum dan cukup memasukkan nomor EKTP untuk mengetahui hasil mendapat bantuannya.
“Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri. Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/ kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM),” urai Aestika.
Dengan adanya kemudahan ini diharapkan masyarakat bisa mengecek dari rumah dan tanpa datang ke kantor BRI sehingga mengurangi antrian dan mengurangi potensi kerumunan.
Baca Juga: Jelang Laga Chelsea vs Sevilla Liga Champions: Rekor Bagus Sevilla Hadapi Tim Inggris
Baca Juga: Siap-siap Seleksi CPNS 2021, Pastikan Kamu Bukan Anggota Parpol Agar Tidak Kecewa
Sebelumnya secara aktif BRI telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
“Bagi penerima BPUM yang tidak memiliki nomor telepon seluler didatangi oleh tenaga pemasar BRI yang tersebar di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Sejak diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 24 Agustus 2020 yang lalu, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp. 10,3 Triliun kepada 4,3 juta penerima.
Baca Juga: Simak! 5 Formasi Sepi Peminat Ini Bisa Jadi Pintu Gerbang Lolos Seleksi CPNS 2021