Pilkada 2020 Adaptasi New Normal, KPU Buat Sejumlah Penyesuaian

- 22 Oktober 2020, 11:18 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /./Dok. Sekretariat Kabinet

LINGKAR MADIUN- Pemilihan Umum Kepala Daerah pada tahun 2020 ini harus dilaksanakan di tengah pademi Covid-19. Oleh karenanya, seiring dengan berjalannya adaptasi kebiasaan baru atau new normal, KPU akhirnta juga melakukan penyesuaian terhadap penyelenggaraannya agar tetap aman bagi siapa saja.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memastikan kesiapan pihaknya pada pelaksanaan pilkada 2020 yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Pengecekan ini salah satunya untuk mengukur sejauh mana persiapan dalam penyesuaian tata cara pelaksanaan pemilihan umum di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tengah pandemi kali ini.

Baca Juga: Tidak Perlu Antre di Bank BRI! Cek Status Penerima BPUM di Sini

Baca Juga: Kontroversi Nama RSUD di Sumenep yang Gunakan Nama Bupatinya

Evi Novida Ginting yang menjabat sebagai Komisionar KPU ini mengatakan bahwa ada mekanisme tertentu demi lancarnya keberjalanan pemilu. Ia juga mewanti-wanti kepada para masyarakat jika nanti akan ada aturan yang berbeda dibandingkan pada pilkada sebelumnya.

“Begitu juga untuk pemilihan untuk tanggal 9 Desember nanti. Kami di dalam formulir C pemberitahuan sudah membuat suatu pembagian waktu. Jadi kalau Pilkada selama ini kita tidak ada pembagian waktu ya. Jadi siapa aja boleh datang mulai dari pukul 7 sampai dengan pukul 13. Untuk pilkada sekali ini kami membagi waktu. Jadi ibu-ibu nanti jangan terkejut ya kalau di dalam formulir C pemberitahuan mohon bisa diperhatikan catatan kita. Disana ada pembagian waktu untuk setiap pemilih yang hadir,” ungkap Evi dalam sebuah diskusi daring, Rabu (21/10/2020) sebagaimana telah dikutip dari RRI.

“Jadi ada yang datang dari pukul 7-8, kita bagi ada yang pukul 8-9, pukul 9-10. Harapannya agar tidak terjadi penumpukan ataupun kerumunan di TPS pada saat yang bersamaan pada jam tertentu itu sering sekali penumpukan ataupun yang panjang oleh pemilih,” lanjutnya

Baca Juga: Dibalik Pesona Kecantikannya, Chef Renatta Pernah Alami Luka Bakar yang Cukup Parah

Baca Juga: Apa Itu Baby Blues? Bagaimana Gejala dan Cara Mengatasinya?

Evi juga mengatakan bahwa persiapan lain juga tengahdilakukan misalnya penggunaan tinta celup akan digantikan dengan tinta tetes sehingga tidak digunakan bersama, lalu pulpen yang digunakan harus dibawa sendiri dari rumah, adanya tempat cuci tangan, pembatasan pemilih maksimal 500 orang, serta memperketat penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, pihaknya juga mengatakan telah mempersiapkan bilik khusus bagi masyarakat yang diketahui bersuhu lebih dari normal. Walaupun belum pasti terpapar virus tetapi tetap dilakukan sebagai wujud kehati-hatian.

“Dan juga kita mempersiapkan bilik khusus untuk pemilih yang suhu tubuhnya 37,3 drajat celcius. Jadi walapun belum tentu Covid-19 ya. Tapi menandakan dia sudah masuk kepada suhu tubuh yang demam. Dikategorikan demam,”pungkasnya. 

Baca Juga: Rancangan Mega Merger 3 Bank Syariah Akhirnya Rilis, Mandiri Pemegang Saham Terbesar

Baca Juga: Aparat Kawal Unjuk Rasa, Mahasiswa: Terima Kasih Pak Polisi!

Evii menambahkan, akan ada penyemprotan desinfektan serta para petugas KPPS juga harus dilengkapi dengan APD. Petugas juga akan memberikan layanan kepada masyarakat yang tengah menjaladi isolasi mandiri maupun di Rumah Sakit.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x