Segera Hadir di Indonesia, Vaksin Covid-19 Hanya Untuk Rentang Usia 18-59 Tahun. Benarkah?

- 23 Oktober 2020, 14:32 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19
Ilustrasi vaksin COVID-19 /blorakab.go.id/

LINGKAR MADIUN- Beredar kabar mengenai siapa saja yang bisa menikmati hadirnya vaksin di Indonesia, salah satunya adalah hanya mereka dengan kelompok usia 18 sampai 59 tahun saja. Apakah pernyataan tersebut benar?

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) membenarkan pernyataan tersebut yaitu kelompok usia 18 sampai 59 tahun akan menjadi prioritas utama  pemberian vaksin covid-19 yang akan datang.

dr. Achmad Yurianto selaku Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes menjelakan bahwa kelompok usia ini menjadi syarat utama pemberian vaksin yang dipesan ke Indonesia yaitu Sinovac, Cansino, dan Sinofarm

Baca Juga: Debat Pilkada Solo, Gibran-BaJo Tidak Disiarkan di Televisi, KPU: Tidak Ada Anggaran

Baca Juga: Waspada! Modus Baru Pengedar Narkoba, Lewat Logistik Sembako dan Jasa Ekspedisi

“Bahwa yang kita vaksin adalah pada kelompok usia dan syarat yang sudah digunakan di dalam kaitan pelaksanaan uji klinis fase 3. Kita tahu untuk produksi Sinovac, Sinofarm, Cansino pun juga sama, ternyata vaksinasi ini hanya dilakukan pada kelompok usia 18 sampai 59 tahun. Maka kelompok inilah yang akan kita vaksin,” ungkapnya secara virtual dalam update Kesiapan Vaksin Covid-19 di Indonesia yang diselenggarakan Kemenkes dikutip dari Warta Ekonomi.

Vaksin harus diberikan kepada masyarakat dengan rentang usia 18 sampai 50 karena uji klinisnya dilakukan pada usia tersebut dan bukan diluarnya.

"Kami tidak memiliki data uji klinisnya. Tidak ada uji klinis yang dilakukan pada usia 0 sampai 18. Tidak ada uji klinis yang dilakukan pada usia di atas 60 tahun. Sehingga, kita belum akan melakukan vaksinasi pada kelompok di luar 18 sampai 59,” kata Yuri

Baca Juga: Jakarta Fashion Week 2021 Hadirkan 'Tribute Barli Asmara'

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x