Inilah Kronologi Penangkapan Gus Nur, Dari Ujaran Kebencian Hingga Jadi Tersangka

- 24 Oktober 2020, 20:18 WIB
Gus Nur Ditangkap, PBNU : Kita Apresiasi Polisi Jangan Ragu Tangkap Nur Sugi /
Gus Nur Ditangkap, PBNU : Kita Apresiasi Polisi Jangan Ragu Tangkap Nur Sugi / /

Lingkar Madiun - Ditangkap Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.00 WIB di kediamannya di Malang. Pendakwah Sugi Nur Raharja ditetapkan sebagai tersangka Ujaran Kebencian atas laporan Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Cirebon pada Rabu 22 Oktober 2020.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono. "Dini hari tadi Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang," kata Awi kepada wartawan, Sabtu 24 Oktober 2020.

Dilansir dari BAGIKAN BERITA dalam artikel "Kronologi Penangkapan Gus Nur oleh Bareskrim Polri hingga Jadi Tersangka Ujaran Kebencian". Awi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyebab Gus Nur ditangkap. Ia hanya mengatakan bahwa Gus Nur kini berstatus sebagai tersangka.

Kronologi penangkapan Gus Nur bermula dari unggahan video Refly Harun yang meawancarai Gus Nur di Youtube pada Senin 19 Oktober 2020.

Saat itu Refly menanyakan tentang dirinya dan NU. Menurut Gus Nur, bahwa NU merupakan sebuah bus yang sopir, kernet hingga penumpangnya tidak beres.

Baca Juga: Komentari Hubungan Sule dan Nathalie Holscher, Rizky Febian: Sebenernya Agak Gak Setuju

Ia mengungkapkan bahwa sopir dari bus NU ini mabuk, kondekturnya teler dan kernetnya juga begitu pula.

Sedangkan penumpangnya diibaratkan Gus Nur kurang ajar semua dimana isinya perokok, suka bernyanyi dan buka aurat serta suka dangdutan. Menurutnya, kesucian NU telah hilang.

"Setelah rezim ini lahir, tiba-tiba 180 derajat berubah. Saya ibarat NU sekarang seperti bus umum sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya juga begitu, dan penumpangnya kurang ajar semua. Perokok juga, nyanyi juga, buka aurat juga, dangdutan juga. Jadi kesucian NU yang selama ini saya kenal itu enggak ada sekarang ini," kata Gus Nur dalam tayangan di Channel Youtube Refly Harun pada Senin, 19 Oktober 2020.

Tak hanya itu, Gus Nur juga membuat perumpamaan bahwa kernetnya adalah Abu Janda, dengan kondektur Gus Yaqut dan sopirnya Kyai Aqil Siraj.

Baca Juga: Gus Nur Ditangkap Polisi Atas Ujaran Kebencian dan Penghinaan

Gus Nur juga menggambarkan bahwa penumpangnya adalah orang yang beraliran liberal, sekuler dan PKI.

"Bisa jadi kernetnya Abu Janda, bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut, dan sopirnya Kiai Aqil Siraj. Mungkin begitu. Nah, penumpangnya liberal, sekuler, PKI, macam-macam," ujar Gus Nur.

Karena perbedaan situasi tersebut, akhirnya Gus Nur mengaku bahwa dirinya turun dari bus tersebut dalam artian keluar dari NU.

"Selama ini saya enggak ada setahu saya ngerokok, minum, campur. Nah pusing lah saya, turun lah," ungkapnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Ardhito Pramono - Sudah, OST Film Story of kale, Segera Cek Lirik Lagunya

Atas video itu, PCNU Cirebon melaporkannya ke Bareskrim Polri pada Rabu 22 Oktober 2020.

Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim melaporkan Gus Nur ke Mabes Polri pada Rabu 22 Oktober 2020.

Menurut Aziz, Gus Nur sudah berulang kali menghina NU.

"Tentu kami merasa ini tidak boleh kami diamkan, perlu kami mintai pertanggungjawaban Gus Nur. Oleh karena itu, kami mencoba melaporkan ke Bareskrim," kata Aziz di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Film Story of Kale: When Someone's in Love, Berkisah Tentang Toxic Relationship

Menurut Aziz, Gus Nur sudah melakukan ujaran kebencian tidak hanya personal, tapi organisasi.

"Semua NU bisa meneduhkan pikirannya terutama terhadap Ansor dan Banser. Karena saya takut kalau proses hukum tidak berjalan, mereka bisa bertindak masing-masing, mereka bisa melakukan apapun," tambah Aziz.

Selain PCNU Kabupaten Cirebon, Aliansi Santri Jember, Kader Perempuan NU dan LBH GP Ansor pun turut melaporkan Gus Nur.

Ketua LBH Ansor Pati, Nailal Afif mengatakan, Pihaknya mendapati video atau konten tersebut di grup WhatsApp.

Baca Juga: Mengupas Rahasia Kesuksesan Lee Do Hyun, Simak Ulasannya Berikut Ini

"Ucapan Nur Sugi sudah keterlaluan dan tidak pantas. Tidak kali ini saja dia berbicara seperti itu sehingga perlu ditempuh jalur hukum di berbagai daerah," tegas Afif usai membuat laporan.

Gus Nur akhirnya ditangkap di kediamannya di Malang dan ditetapkan sebagai tersangka kasus Ujaran Kebencian. ***(Ahmad Taofik, Bagikan Berita)

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Bagikan Berita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x