Baca Juga: Artis Sinetron 'Dari Jendela SMP' Inisial RR Ungkap Alasan Gunakan Narkoba
Hal ini juga pernah diungkapkan Irjen Pol. Argo Yuwono yang menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri pada 25 Oktober 2020 yang mengatakan bahwa komitmen Jendral Idham Azis sangat jelas, oknum polisi tersebut pantas diberikan hukuman mati sebab ia tahu undang-undang dan juga hukum.
sebelumnya ia juga mengatakan bahwa sudah ada 113 oknum yang terlibat dalam pelanggaran HAM berat yang sudah dipecat. Ia juga menyatakan bahwa mayoritas terseret kasus tindak pidana narkoba.***