Daftar Bantuan UMKM Facebook, Klik Link https://www.facebook.com/business/small-business/grants

- 28 Oktober 2020, 15:25 WIB
ilustrasi bantuan/pexels
ilustrasi bantuan/pexels /

Lingkar Madiun - Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia. Tidak hanya pemerintah yang memberikan bantuan. Kali ini, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Facebook juga memberikan bantuan kepada pelaku UMKM di Indonesia agar bisa bertahan dan meningkatkan usahanya di masa pandemi covid-19.

Bantuan dengan total Rp31 juta diberikan oleh Facebook kepada 400 UKMKM terpilih yang memenuhi syarat. Masyarakat yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar secara online di situs resmi Facebook Business dengan link yang disertakan di akhir artikel ini.

Diketahui, Facebook menganggarkan dana total Rp 12,5 miliar yang akan diberikan kepada 400 pelaku bisnis kecil di Indonesia. Untuk masing-masing bisnis akan mendapatkan dana sebesar Rp 31.017.300 dengan rincian Rp19.385.800 dalam bentuk tunai dan Rp11.631.500 dalam kredit iklan opsional.

Baca Juga: Mengejutkan, Tembus 17.000 Kasus Kekerasan Perempuan di NTT

Dilansir dari Berita DIY dalam artikel "Link Pendaftaran Online Bantuan UMKM Facebook, Dapat Rp 31 Juta Jika Penuhi Syarat Ini". Jika tidak mempunyai akun Facebook, Pelaku UMKM juga bisa mendaftar bantuan ini hingga 2 November 2020.

Facebook bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan dan menyeleksi pendaftar yang masuk, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM terpilih.

Adapun dokumen yang harus dilampirkan saat mendaftar bantuan ini diantaranya:

- Akta Pendirian entitas bisnis

- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: BERITA DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x