Antisipasi Klaster Libur Panjang, Kemenhub Perketat Protokol Kesehatan Moda Transportasi

- 28 Oktober 2020, 15:06 WIB
Ilustrasi berlibur dengan kereta api di tengah pandemi/
Ilustrasi berlibur dengan kereta api di tengah pandemi/ /Humas PT. KAI Daop 9 Jember

Kementerian Perhubungan juga mengantisipasi adanya penumpukan penumpang dari berbagai moda transportasi dengan melakukan koordinasi dengan para operator transportasi.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Simak 5 Penyebab dan Cara Menanganinya di Sini

“Untuk itu,kami mengingatkan para operator sebaiknya menambah armada apabila ada indikasi penumpukan penumpang saat libur panjang. Hal tersebut dilakukan agar protokol kesehatan terlaksanakan dengan baik untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 selama masyarakat liburan pada akhir Oktober 2020,” tegas Menhub Budi

Sementara itu dari segi pemberlakukan protokol kesehatan Budi meminta seluruh moda transportasi kompak menerapkannya baik dari mulai keberangkatan, pada saat perjalanan, hingga sampai di tujuan. Tak hanya itu, pemeriksaan secara acak (random check) juga akan dilakukan secara masif untuk memastikan bahwa protokol kesehatan benar-benar telah dilakukan dengan baik oleh para operator.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

“Para operator mempunyai peran penting untuk memfasilitasi pergerakan orang antar kota, antar wilayah. Kalau mereka tidak taat, khawatir akan timbul penularan yang tidak kita inginkan. Kita harus disiplin dan tidak kompromi terhadap protokol kesehatan. Kalau memang ada yang ditemukan reaktif atau positif ya harus dilarang berangkat dan Saya minta Dirjen-Dirjen untuk memastikan apabila ada tambahan jumlah penumpang yang bergerak agar menambah kapasitas. Jangan dengan kapasitas yang ada, sehingga terjadi penumpukan, terjadi jumlah yang melampaui jumlah kapasitas yang ditetapkan,”ungkap Budi Karya.

Menhub Budi menjelaskan prediksi potensi kepadatan terjadi di tiga titik yaitu, pertama, jalan dari arah Jakarta menuju ke arah timur (Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur). Kedua, kapal penyeberangan ke arah Sumatera, dan ketiga di bandara.

Menhub menginstruksikan para Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) di daerah-daerah untuk selalu berkordinasi dan melakukan pengawalan penerapan protokol kesehatan dengan ketat di daerah-daerah kota sampai kabupaten.

Baca Juga: [UPDATE] Virus Corona 28 Oktober 2020, Indonesia Peringkat 19 Dunia

Lebih lanjut, Budi juga meminta masyarakat mewaspadai cuaca yang buruk saat di perjalanan. “Sehubungan dengan kondisi curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini, saya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara dan memastikan kondisi kendaraan sepeti mesin, rem, ban dan kondisi diri dalam keadaan prima,” ungkap Budi Karya.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kemenhub RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah