Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Simak 5 Penyebab dan Cara Menanganinya di Sini

- 28 Oktober 2020, 11:14 WIB
tanngkapan layar talkswhow kemnaker BSU Belum cair
tanngkapan layar talkswhow kemnaker BSU Belum cair /Kemnaker

LINGKAR MADIUN- Dalam upaya Perbaikan Ekonomi Nasional (PEN) pada kasus pandemi Covid-19 kali ini, pemerintah Indonesia melaksanakan program Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) di mana juga dikenal sebagai BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada para pekerja formal dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Pada pelaksanaannya, ternyata tidak sedikit terjdi permasalahan yang mewarnai pada para pekerja dan pada akhirnya membuat mereka yang sudah mendaftarkan dirinya dan merasa datanya sudah valid ternyata tidak mendapatkan BSU tersebut. 

Dari data Kementerian Ketenagakerjaan sendiri, hingga saat ini per 23 Oktober 2020 total realisasinya baru 98,30%. Masih banyak pekerja yang mengaku belum mendaptakan subsidi gaji padahal data yang dimasukkan sudah sesuai.

Baca Juga: Jokowi Dapat 15 Unit Sepeda Lipat Harga Jutaan, KPK Ingatkan Istana Untuk Lapor Gratifikasi

Baca Juga: Sambut Libur Panjang Oktober 2020, Gunakan Masker dengan Benar Agar Liburan Tetap Aman

Pada talkshow yang diunggah pada instagram remsi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker pada 28 Oktober 2020 dini hari, Direktur KKHI Kemnaker, Aswansyah menjawab semua pertanyaan tersebut. Dalam penjelasannya, kemungkinan BSU yang tidak cair akibat 5 kriteria rekening berikut ini, yaitu:

1. Adanya rekening duplikasi
2. Rekening sudah tidak aktif
3. Rekening sudah diblokir
4. Nama pada rekening tidak sama dengan nama pada NIK yang didaftarkan
5. Rekening yang digunakan adalah rekening giro/pinjaman, yang seharusnya adalah rekening tabungan

"Pada termin pertama hingga 20 oktober ada sejumlah 152 ribu rekening bermasalah," ungkap Aswansyah.

Baca Juga: Gubernur Ala FPI Tandingan Ahok, Fahrurrozi Ishaq Tutup Usia Akibat Covid-19Baca Juga: 12,4 Juta Pekerja Formal dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta Telah Terima Bantuan Subsidi Gaji

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x