Waspada! HOAX Pesan Berantai 'Pemerintah Berikan Internet Gratis' Berkeliaran. Jangan Klik Linknya

- 30 Oktober 2020, 16:25 WIB
hoax bantuan kuota
hoax bantuan kuota /dok. pribadi

LINGKAR MADIUN- Krisis ekonomi yang terjadi karena pandemi Covid-19 membuat banyak orang merasa senang ketika diberikan bantuan khususnya kuota data. Pandemi kali ini menuntut kita semua menggunakan teknologi untuk melakukan komunikasi.

Di mana hal tersebut tentunya harus menggunakan kuota data. Beredar pesan berantai mengenai pemerintah yang bekerja sama dengan semua operator memberikan bantuan kuota internet gratis selama pandemi ini.

Dalam pesan tersebut tertulis:

Pemerintah bekerjasama dengan semua operator memberikan bantuan internet gratis selama pandemi C0vid-19
Gratis untuk 100000 Rupiah pulsa
Apakah Anda sudah terpilih untuk
PT. INDOSAT Tbk Program Hadiah Pelanggan Setia? Ini adalah peluang untuk memenangkan 100000 Rupiah, gratis isi ulang jika Anda telah menggunakan PT. INDOSAT Tbk secara teratur selama lebih dari 3 bulan.
Tenggat waktu:2020-11-31
Dukungan teknis: WhatsApp
Dapatkan sekarang DI SINI
https://happy-21.xyz/money/index.php?=ss1604038834693

Padahal pesan berantai semacam itu telah terjadi sejak lama pada saat pandemi dimulai. Hal ini pernah pula dikonfirmasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI).

Baca Juga: Lulus CPNS, Jangan Lupa Lakukan Pemberkasan di sscn.bkn.go.id. Begini Cara dan Daftar Berkasnya

Baca Juga: Hanya 3 Hari, Lakukan Sanggahan Hasil CPNS di sscn.go.id dengan Ketentuan Berikut Ini

"Beredar kabar internet gratis dari pemerintah yang tersebar luas di sejumlah media sosial. Disebutkan pemberian internet gratis tersebut sebagai insentif atas situasi pandemi Virus Corona yang telah mewabah di Indonesia. Unggahan dan pesan yang disebarkan disertai pula link yang berbeda-beda, tetapi dengan karakter URL yang hampir sama." Ungkap Kemkominfo dalam rilis berita hoax.

Setelah ditelusuri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Ahmad Ramli memastikan informasi dan link tersebut tidak benar alias hoaks. Ahmad Ramli juga mengimbau agar tidak percaya dengan kabar viral seperti itu.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Twitter Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x