Apabila nomor telepon dan email yang kamu gunakan saat ini masih aktif namun kamu tidak menerima kode OTP, silakan hubungi [email protected]
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Apa Itu Kartu Prakerja, Untuk Siapa, dan Berapa Insentifnya?
Baca Juga: Gelombang 11 Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Segera Login di kartuprakerja.go.id. Begini Caranya
2. Akun Terblokir
Manajemen Pelaksana sebagai pengelola situs Kartu Prakerja akan memblokir akun pengguna yang melanggar Syarat dan Ketentuan.
Jadi, Pastikan bahwa kamu telah membaca, mengerti, memahami, dan menyetujui semua isi dalam Syarat dan Ketentuan.
Apabila kamu merasa tidak melakukan pelanggaran yang ada di bagian Syarat dan Ketentuan Kartu Prakerja namun akun kamu diblokir, silakan hubungi di [email protected]
3. Tidak Bisa Ubah Nama Akun
Perlu diketahui, Akun Kartu Prakerja kamu harus sesuai dengan nama yang ada di Kartu Tanda Penduduk sehingga tidak akan bisa diubah.
Baca Juga: Menteri Kesehatan Brazil Masuk Rumah Sakit Karena Reinfeksi Virus Corona