3 Hal Harus Diperhatikan Daftar www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 11 Tersisa 354.082

- 3 November 2020, 13:20 WIB
Gelombang 11 Kartu Prakerja
Gelombang 11 Kartu Prakerja /kartu prakerja

Sementara itu, bagi Anda ingin melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11, berikut adalah 3 hal yang harus diperhatikan untuk daftar serta link Kartu Prakerja gelombang 11.

Baca Juga: Apple Umumkan Acara Khusus 10 November dengan Slogan One More Thing, Akan Hadir Mac Baru?

Pertama, syarat peserta Kartu Prakerja sebaagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Tanda Tangani UU Cipta Kerja, Terdapat 77 UU Direvisi

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah