Ingin Dapatkan Bansos Rp500 Ribu Per KK ? Simak Caranya Berikut Ini

- 4 November 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi BLT (dok PRMN)
Ilustrasi BLT (dok PRMN) /

LINGKAR MADIUN - Untuk mengatasi permasalahan ekonomi akibat pandemi virus corona yang belum bisa diprediksi kapan akan berakhir. Kini pemerintah mengerahkan seluruh upaya untuk menstabilkan kondisi perekonomian negara dengan mengadakan bantuan sosial serta Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan beberapa program bantuan seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu sembako, dan bantuan pemerintah lainnya.

Kini, pemerintah kembali mengadakan program insentif untuk masyarakat berupa bantuan sosial (Bansos) dengan uang tunai sebesar Rp 500 ribu yang akan dibagikan secara berkala per kepala keluarga.

Dilansir dari JURNAL PRESISI dalam artikel "Asyik! Insentif Rp 500 Ribu Per KK Mulai Disalurkan, Lakukan Langkah Ini Untuk bisa Menerima". Bantuan ini diharap dapat mengembalikan kembali kondisi ekonomi penerima dan juga turut menggerakan perekonomian dengan melakukan kegiatan jual - beli.

Kali ini, pemerintah menargetkan 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendapat bantuan ini dan mengalokasikan 4,5 triliun untuk program bantuan Rp 500 ribu per kepala keluarga tersebut.

Baca Juga: Setelah Amerika Serikat, Malawi Buka Kedutaan Besar Untuk Israel di Yerusalem

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," ujar Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Bantuan ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, pencairan dananya pun akan sudah dimulai semenjak September lalu.

“Saya harap penerima bantuan ini menggunakan secara bijak dengan memprioritaskan pada kebutuhan pokok,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x