LINGKAR MADIUN- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengatakan bahwa dirinya tidak overstay (melewati batas tinggal) selama berada di Arab Saudi melainkan perpanjangan visa.
Rizieq menegaskan bahwa dirinya akan menuntut secara hukum apabila ada pihak-pihak yang menyebutkan bahwa dirinya overstay selama di Arab Saudi.
"Oleh karena itu saya nyatakan, mulai saat ini, siapa pun, termasuk pejabat Indonesia baik dalam negeri maupun luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum," ujar Rizieq melalui akun YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020) dikutip dari RRI.
Rizieq mengatakan jika ia mendapatkan perpanjangan visa untuk tinggal di Arab Saudi setelah bayan safar-nya ditolak.
Baca Juga: Pulang 10 November Mendatang, Habib Rizieq: Beban Biar Saya dan Teman-teman yang Tangani
Baca Juga: Boyong Keluarga, Habib Rizieq Shihab Segera Pulang Ke Tanah Air
Ia menjelaskan pula bahwa Bayan Safar merupakan izin keluar jika dirinya ingin kembali ke Indonesia.
"Bahwa bayan safar kami ditolak, dibatalkan, tapi diganti dengan perpanjangan visa," ujar Rizieq Shihab.
Rizieq menegaskan apabila ada pihak yang menyebutnya overstay, maka hal tersebut sama saja dengan menuduhnya telah melakukan pelanggaran. Padahal, ia mengaku sama sekali tidak overstay selama di Arab Saudi.
"Jadi sekali lagi, biar pejabat-pejabat diplomatik paham betul soal per-visa-an. Jangan nanti sembarangan mengatakan overstay, ada denda. Tidak begitu," kata dia.
Editor: Dwiyan Setya Nugraha
Sumber: RRI