Seperti yang diketahui, Rizieq pergi ke Saudi pada tahun 2017 silam. Pada saat itu, polisi sedang menyelidiki kasus terkait tuduhan pesan pornografi. Namun, polisi telah menerbitkan penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus itu.
Sebelumnya, Rizieq juga sempat menyatakan, dirinya dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia sehingga tak bisa kembali. Sedangkan dari pihak Pemerintah Indonesia membantah hal tersebut.***