RUU Cipta Kerja Sudah Diundangkan Jadi UU No. 11 Tahun 2020, Pemohon Ajukan Perbaikan Permohonan

- 5 November 2020, 13:03 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).*
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).* /Antara/Aditya Pradana Putra./

Baca Juga: Kemenkeu Rilis Realisasi Dana Perlindungan Sosial 73,4% Per Oktober 2020, Lihat Rinciannya di Sini

Lalu pada angka 29 dituliskan jika pengusaha tidak diancam sanksi apabila memberi upah lebih rendah dari ketentuan yang berlaku.

Pemohon dari Federasi asal Kawarang itu pun juga mengatakan apabila Pasal 81 angka 44 UU Cipta Kerja telah menghilangkan uang pesangon atau penghargaan masa kerja yang sebelumnya diatur dalam Pasal 156 UU Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah