71 Tokoh Negara Penerima Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa, Ada Puan Maharani dan Gatot Nurmantyo

- 11 November 2020, 20:40 WIB
Sejumlah tokoh mendapat anugerah tanda jasa dan tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi, di Istana Negara, Rabu 11 November 2020.
Sejumlah tokoh mendapat anugerah tanda jasa dan tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi, di Istana Negara, Rabu 11 November 2020. /BPMI Setpres/Kris

LINGKAR MADIUN-Upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan tahun 2020 yang digelar di Istana Negara Jakarta dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi pada Rabu, 11 November 2020.

Presiden Jokowi memberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa sebanyak 71 orang.

Mengutip siaran pers Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Suprayitno yang dipublikasikan, Rabu (11/11), dalam memberikan pertimbangan dan usulan penganugerahan tanda kehormatan tersebut Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang mengatur kriteria pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan.

Baca Juga: Jemaah Umrah Asal Indonesia Positif Covid-19, Arfi Hatim: Total 13 Jemaah Terkonfirmasi Positif

Baca Juga: 2 Tim Ini Siap Bersaing Dapatkan Cristiano Ronaldo di Januari 2021

Kriteria tersebut di antaranya adalah berjasa dan berprestasi luar biasa dalam merintis dan mengembangkan pendidikan, perekonomian, sosial, seni, budaya, agama, hukum, kesehatan, pertanian, kelautan, lingkungan, dan/atau bidang lain serta berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Dalam penganugerahan kali ini, tanda kehormatan diberikan kepada para pejabat/mantan pejabat negara pada Kabinet Kerja 2014-2019 dan para tenaga medis yang gugur dalam menangani pandemi COVID-19 (diwakili ahli waris) sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan kiprah mereka.

Pemberian tanda kehormatan dan tanda jasa ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 118/TK Tahun 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Keppres Nomor 119/TK/Tahun 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, yang ditetapkan tanggal 6 November 2020.

Baca Juga: Jemaah Umrah Asal Indonesia Positif Covid-19, Arfi Hatim: Total 13 Jemaah Terkonfirmasi Positif

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x