LINGKAR MADIUN - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan anugerah gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh dari berbagai daerah di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta
Penganugrahan tersebut memiliki dasar Keputusan Presiden (Keppres) 117/TK/2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Pada momentum Hari Pahlawan ini, enam orang tokoh memperoleh anugerah gelar Pahlawan Nasional. Mereka telah berjasa di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca Juga: JKT48 Akan Pangkas Member Dan Staf, Ternyata Ini Alasannya
Baca Juga: Seorang Pria Lanjut Usia Meninggal Saat Menunggu Kepulangan Habib Rizieq
Dilansir dari Instagram @jokowi pada Rabu, (11/11/2020) enam orang yang menerima gelar pahlawan nasional pada tahun peringatan hari pahlawan tahun 2020 ini adalah sebagai berikut :
almarhum Sultan Baabullah, tokoh dari Provinsi Maluku Utara
alm. Macmud Singgirei Rumagesan - Raja Sekar, tokoh dari Provinsi Papua Barat
alm. Jenderal Polisi (Purn.) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta
Baca Juga: JKT48 Akan Pangkas Member Dan Staf, Ternyata Ini Alasannya