Soal Video Syur, Gisel Dan Jedar Akan Dipanggil Polda Metro Jaya

- 12 November 2020, 20:02 WIB
Ilustrasi video syur.
Ilustrasi video syur. /Pixabay/Creapark

LINGKAR MADIUN - Sebelumnya beredar video syur mirip dua sosok publik figur Gisella Anastasia (Gisel) dan artis Jessica Iskandar (Jedar) di media sosial (medsos).

Bahkan, akibat video syur itu, di media sosial Twitter nama keduanya menjadi trending topic pada pekan lalu. 

Akibatnya, kasus video syur mirip Gisel dan Jedar ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Video Gisel dilaporkan oleh pengacara Pitra Romadoni Nasution dan Febriyanto. Sedangkan, video syur mirip Jedar dilaporkan oleh Febriyanto

Baca Juga: Akselerasi Publikasi Nasional dan Penerbitan Buku Yang Berkualitas Untuk Membangun Literasi Nasional

Baca Juga: 4 Cara Mengatasi Aglaonema yang Terlihat Kurang Menarik, Simak Ulasan Berikut Ini

Selanjutnya Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Jakarta akan memanggil penyangi Gisella Anastasia (Gisel) dan artis Jessica Iskandar (Jedar) terkait kasus video syur yang diadegankan oleh orang mirip keduanya. 

Dilansir dari RRI, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menerangkan, pemanggilan itu lebih mengarah kepada siapa pembuat video tersebut. 

"Nanti akan mengarah ke Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, tentang siapa yang membuat (video), itu sambil berjalan," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/2020). 

Baca Juga: 10 Jenis Aglaonema Populer, Tanaman Hias Primadona Yang Paling Banyak Dicari

Baca Juga: Dibalik Erupsi Gunung Merapi Tersimpan 7 Mitos Ini, Simak Selengkapnya

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x