Kuota Wisatawan Gunung Bromo di Tambah Lagi, Simak Aturan Berkunjung Wisatawan di Masa Pandemi

17 November 2020, 11:58 WIB
Kuota Wisatawan Gunung Bromo di Tambah Lagi, Simak Aturan Berkunjung di Masa Pandemi / /Unsplash

LINGKAR MADIUN - Kuota atau jumlah wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo kini ditambah.

Keputusan penambahan kuota wisatawan itu dilakukan setelah pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), warga, dan pengelola wisata setempat melakukan pembahasan reaktivasi tahap ketiga.

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas BB TNBTS, Sarif Hidayat mengatakan, jika pada reaktivasi tahap pertama lalu, kapasitas pengunjung hanya dibatasi 20 persen, kemudian di tahap kedua 40 persen.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini 17 November 2020 Terbaru Soal Cinta, Karier, Uang, dan Kesehatan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces 17 November 2020, Karier Membutuhkan Kepercayaan Diri Anda

Sarif mengatakan “Pada reaktivasi tahap ketiga, kapasitas pengunjung ditambah menjadi 50 persen.”

Dengan ditambahnya jumlah kapasitas wisata itu, kini kuota wisatawan di Gunung Bromo naik menjadi 1.634 wisatawan per hari, dari sebelumnya 1.265 wisatawan per hari.

Jumlah wisatawan untuk setiap titik wisata meliputi site Bukit Cinta sebanyak 56 orang per hari, site Penanjakan sebanyak 339 orang per hari, Bukit Kedaluh 172 orang per hari, Savana Teletubies 867 wisatawan per hari, dan site Mentigen 200 orang per hari.

“Wisatawan masih dilarang mendekati kawah Bromo, batas radius satu kilometer,” kata Sarif

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini 17 November 2020 Terbaru Soal Cinta, Karier, Uang, dan Kesehatan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces 17 November 2020, Karier Membutuhkan Kepercayaan Diri Anda

Selain itu, wisatawan juga harus mematuhi aturan di masa pandemi Covid-19. Diantaranya, melakukan pembelian tiket masuk lewat booking online. Sebab, BB TNBTS tidak melayani pembelian secara langsung.

Wisawatan juga wajib menggunakan masker, membawa hand sanitizer, dan membawa bukti surat sehat dari dokter. “Usia pendaki dibatasi minimal 10 tahun, maksimal 60 tahun. Soal usia ini kami sudah koordinasi dengan dinas kesehatan,” tutur Sarif.

Sementara untuk pendakian ke Gunung Semeru, kuotanya dibatasi 30 persen atau 150 orang pendaki per hari. Batas lama pendakian yang diizinkan maksimal 2 hari 1 malam.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini 17 November 2020 Terbaru Soal Cinta, Karier, Uang, dan Kesehatan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces 17 November 2020, Karier Membutuhkan Kepercayaan Diri Anda

“Untuk batas akhir pendakian yang diizinkan adalah Kalimati sesuai rekomendasi PVMBG Pos Gunung Sawur Lumajang,” lanjut Sarif

Bagi wisatawan yang tidak mentaati aturan reaktivasi wisata di masa tatanan kehidupan baru terancam sanksi berupa pembinaan hingga blacklist kunjungan wisata.

“Untuk pendaki yang gagal naik di tahun 2019 akan disediakan kuota sejumlah 30 orang per hari. Untuk proses reschedule ini dilakukan secara online,” pungkas Sarif.***

 

 

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler